Kalkulator Pajak

Kalkulator PPh Badan

Hitung Pajak Penghasilan Badan dengan mudah dan akurat sesuai peraturan terbaru 2024. Perhitungan fasilitas UMKM dan tarif pajak badan.

Data Perusahaan

Perhitungan dengan zona fasilitas berdasarkan omzet dan laba fiskal Perhitungan sederhana: Omzet × 0,50%

Rp

Untuk perhitungan zonasi fasilitas Untuk perhitungan PPh UMKM

Rp

Masukkan saldo laba atau rugi komersial (bisa negatif untuk rugi)

Rp
Rp

Total Koreksi Positif:

Rp

Total Koreksi Negatif:

Rumus UMKM:

PPh Terutang = Omzet × 0,50%

Hasil Perhitungan

Menghitung...

Data Input

Omzet / Peredaran Bruto
PPh Pasal 29 (Harus Disetor)

Pajak Terutang (tanpa kredit pajak)

Catatan:

  • Perhitungan ini berdasarkan peraturan perpajakan terbaru tahun 2024

Masukkan data untuk melihat hasil perhitungan

Siap Memulai?
Mari Wujudkan Proyek Anda Bersama Kami

Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis dan dapatkan solusi terbaik untuk kebutuhan bisnis Anda